Cara Blokir Situs atau Website di Mikrotik dengan Layer 7 Protokol

"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh"

Salam Sobat DK

Pada artikel kali ini penulis mencoba berbagi atau sharing bagaimana cara memblokir situs atau website dengan Mikrotik. Yah.....Mikrotik adalah salah satu hardware yang mampu melakukan pemblokiran situs atau website. Ada beberapa cara  atau metode yang dapat digunakan oleh seorang admin jaringan guna memblokir atau membatasi pengguna agar tidak browsing ke situs-situs yang dianggap berbahaya, misalnya seperti konten-konten yang bermuatan negatif dan lain sebagainya. Kali ini penulis menggunakan metode Layer 7 Protokol.

Maka dari itu silahkan Sobat DK simak tutorial cara blokir situs atau website di Mikrotik dengan mudah.

1. Silahkan Sobat login terlebih dahulu Winbox

2. Pilih menu IP - Firewall

3. Klik tab Layer 7 Protocol dan selanjutnya Sobat ikuti perintah seperti di bawah ini. Untuk Kolom Regexp bisa Sobat tulis "^.+(namadomain.com).*$". Contoh misal Sobat ingin blokir Youtube maka Sobat isi dengan ^.+(youtube.com).*$

4. Klik tab Filter Rules maka akan muncul jendela baru. Selanjutnya Sobat ikuti perintah seperti di bawah ini.

5. Pada tab Action silahkan Sobat pilih Drop lalu klik OK

Nah, dengan menggunakan Layer 7 Protocol kita sudah dapat membatasi akses atau blokir situs-situs yang kira-kira tidak layak di akses secara umum. Demikian postingan artikel sederhana ini, semoga bermanfaat.

"Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh"


Related : Cara Blokir Situs atau Website di Mikrotik dengan Layer 7 Protokol

0 Komentar untuk "Cara Blokir Situs atau Website di Mikrotik dengan Layer 7 Protokol"